Apakah Anda saat ini sedang mengalami kendala KSWP Ketika sedang mengurus proses perijinan dan dokumen eskpor seperti SKA (surat keterangan asal) misalnya ?
KSWP atau konfirmasi status wajib pajak, merupakan salah satu mekanisme dari Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dengan cara bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan hukum milik negara atau badan usaha milik negara, dan instansi lainnya yang memang memberikan pelayanan publik tertentu, salah satunya adalah Kementerian Perdagangan.
Mengalami kendala KSWP Ketika sedang mengurus proses perijinan dan dokumen ekspor disebabkan karena status KSWP yang tidak valid yang disebabkan oleh adanya kewajiban perpajakan yang belum Anda penuhi atau selesaikan.
Agar KSWP dapat aktif Kembali, maka tentuanya kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan itu harus diselesaikan terlebih dahulu agar KSWP dapat diajukan dan diaktifkan Kembali.
Apabila Anda mengalami kendala KSWP atau kesulitan dalam mengaktifkan Kembali KSWP , jangan ragu, hubungi kami sekarang juga ! Masalah Anda kami jamin selesai (gratis jika gagal)
Comments